Iklan, Scroll untuk Melanjutkan
( Pasang Iklan Ta Disini 👇👇👇 )
DaerahEkonomiOlahraga

Terkait Polemik Dana Hibah KNPI di Konsel, Pemuda Muhammadiyah : Itu Sikap Yang Benar

43
×

Terkait Polemik Dana Hibah KNPI di Konsel, Pemuda Muhammadiyah : Itu Sikap Yang Benar

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Andoolo, CahayaSultra.Com – Polemik dana hibah yang di salurkan oleh Dinas Pemuda dan Olahragara Kabupaten Konawe Selatan (Dikmudora Konsel) kepada Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) Kabupaten Konawe di bawah kepemimpinan Saiful Akbar Kalenggo mendapat tanggapan baik melalui Organisasi Kepemudaan Pemuda Muhammdiyah.

Menurut Aspul, langkah Kepala Dinas Pemuda dan Olahragara Konawe Selatan memberikan dana hibah kepada KNPI di bawah kepemimpinan Saiful Akbar Kalenggo, SH itu langkah yang sangat benar.

Scroll untuk Melanjutkan
Advertising

“Kami dukung langkah Pak Putu Darta (Kadispora), karena telah menunjukan sikap yang benar dan terukur dalam pemberian dana hibah untuk kegiatan Musda V KNPI Konsel yang di laksanakan di salah satu hotel di Konsel,” tutur Aspul.

Lanjut, Aspul juga menjelaskan bahwa Musyawarah Daerah yang dilakukan oleh KNPI itu adalah forum legalisasi tertinggi dalam organisasi KNPI yang mesti dilaksanakan secara berkesinambungan dalam rangka mengeksistensikan organisasi KNPI berdasarkan AD / ART Organisasi yang membutuhkan biaya dalam pelaksanaannya.

“Tidak ada yang aneh dalam pengunaan hibah ini memang di anggarkan dan diperuntukan untuk KNPI , sebagai bentuk kemitraan  Pemerintah Daerah  dengan pemuda”, lanjut dia.

Sehingga dirinya merasa aneh jika kemudian ada pihak pihak lain yang mengatasnamakan KNPI kemudian mempersoalkan Dispora yang telah memberikan  dana hibah tersebut

“Itu mimpi di siang bolong, kok tiba tiba ada orang mengaku ngaku ketua KNPI , dari mana proses berorganisasinya,  jika baru terdaftar ya harus maklum. kan baru terdaftar, masa secepat itu  mau dapat hibah, ini kan aneh,  harus di bangunkan jangan mimpi terus” ucapnya.

Saat di mintai komentar terkait adanya perpecahan di tubuh KNPI hingga meghasilkan versi KNPI lainnya yang berimbas di Kabupaten Konawe Selatan, pemuda kelahiran Kecamatan Baito ini menganggap itu hal yang wajar dalam dunia kepemudaan namun perlu di cermati secara mendalam.

“KNPI di Konsel ini sudah tahunan ada, sudah menyelenggarakan 5 kali musda, jadi bukan organisasi baru yang mesti di daftarkan, maka bagi Pemuda Muhammdiyah di Konsel tidak ada perpecahan kami Satu Untuk Kehebatan Pemuda Konsel ” tegasnya

Di jelaskannya sesuai Undang Undang  nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan di pasal 15  ayat 3 ormas yang sudah berbadan hukum tidak lagi membutuhkan  surat keterangan terdaftar dan KNPI adalah ormas Nasional yang berdiri sejak tahun 1973 oleh kelompok Cipayung.

” KNPI ini ormas nasional yang hanya perlu melaporkan keberadaannya di tiap tiap Provinsi maupun Kabupaten dengan melampirkan dokumen pendukung lainya bukan ormas baru yang butuh surat keterangan terdaftar, Kesbangpol harusnya paham dan mengerti, kita sarankan bupati mengevaluasi kepemimpinan kesbangpol, jangan bikin keruh suasana kepemudaan ” tutupnya.

Laporan : EK

error: Content is protected !!