Iklan, Scroll untuk Melanjutkan
( Pasang Iklan Ta Disini 👇👇👇 )
BeritaDaerahEkonomiHukumNasionalPemerintahPeristiwaSosialTeknologiUncategorizedViral

Kuasa Hukum Nurbani Ermin Minta Komisi III DPR Awasi Penyidikan Perkara di Bareskrim Polri

21
×

Kuasa Hukum Nurbani Ermin Minta Komisi III DPR Awasi Penyidikan Perkara di Bareskrim Polri

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Jakarta Tabloidfakta.Com — Kuasa hukum Nurbani Ermin, Ansar, SH, Cpt, menyatakan pihaknya akan melaporkan penanganan perkara yang sedang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kepada Komisi III DPR RI untuk meminta pengawasan kelembagaan.

 

Scroll untuk Melanjutkan
Advertising

Ansar menjelaskan, langkah tersebut ditempuh guna memastikan proses penegakan hukum berjalan profesional, objektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi kliennya maupun pihak terkait lainnya.

 

Perkara dimaksud diketahui telah memasuki tahap penyidikan berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: R/251/IX/RES.1.9./2024/Dittipideksus yang berkaitan dengan PT Prowell Energi Indonesia, perusahaan yang saat ini tengah menjalani proses kepailitan.

 

Menurut Ansar, hingga saat ini masih diperlukan kejelasan terkait gelar perkara secara menyeluruh serta arah penanganan perkara ke depan, termasuk konsistensi penerapan hukum acara pidana.

 

Ia menegaskan, pelaporan ke Komisi III DPR RI tidak bertujuan mengintervensi independensi penyidik, melainkan mendorong pelaksanaan fungsi pengawasan DPR sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

Ansar juga menanggapi pandangan yang mengaitkan perkara pidana tersebut dengan proses kepailitan perusahaan. Menurutnya, proses kepailitan tidak menghapus ataupun menunda pertanggungjawaban pidana karena keduanya berada dalam rezim hukum yang berbeda.

 

Pihaknya berharap Komisi III DPR RI dapat melakukan pengawasan agar proses penyidikan berjalan profesional, bebas dari konflik kepentingan maupun tekanan pihak tertentu, sekaligus menjamin kepastian hukum bagi semua pihak.

 

“Kami percaya institusi Kepolisian Republik Indonesia memiliki komitmen dalam menegakkan hukum secara profesional dan adil. Karena itu, mekanisme pengawasan resmi melalui Komisi III DPR RI kami tempuh agar proses hukum berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Ansar kepada awak media, Rabu (11/2/2026).

 

Ia juga mengapresiasi peran media dalam mengawal proses hukum sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dalam negara hukum demokratis.

 

 

Laporan: Hend

error: Content is protected !! Mengambil Berita Tanpa Izin Itu Pencuri