Sulawesi Tenggara, Cahayasultra.com — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Sulawesi Tenggara, Fianus Arung, menyoroti dugaan perbedaan perlakuan pengamanan oleh aparat Polda Sultra dalam pelaksanaan konstatering terkait objek sengketa eks lokasi PGSD Wua-wua.
Fianus Arung, yang turun langsung menyaksikan proses konstatering tersebut, mengungkapkan bahwa terjadi perbedaan mencolok antara pengamanan yang diberikan kepada pihak lain dibandingkan dengan saat Koppersonโselaku pemilik hak resmi atas HGUโmeminta pengamanan serupa.
Menurutnya, ketika pelaksanaan konstatering dilakukan oleh pejabat yang mendapat perintah khusus, puluhan aparat bersenjata lengkap hadir mengamankan seluruh titik lokasi. Personel kepolisian mengawal secara penuh dengan perlengkapan pendukung yang lengkap, membentuk perimeter di sekeliling petugas yang melakukan konstatering.
โSituasinya sangat berbeda saat Kopperson meminta pengamanan. Polisi yang mengamankan di titik konstatering tidak lebih dari 15 personel. Padahal sama-sama meminta kebutuhan pengamanan,โ ungkap Fianus Arung.
Ia juga menyoroti fakta bahwa setiap kali Kopperson melakukan aksi menuntut pelaksanaan putusan pengadilan, polisi selalu tampil dalam formasi lengkap untuk menghalau massa. Namun, ketika Kopperson menuntut haknya secara prosedural melalui permohonan resmi, pengamanan yang diberikan justru minim.
โNegara berutang keadilan kepada Kopperson, karena hingga hari ini putusan pengadilan belum juga dilaksanakan sebagaimana mestinya,โ tegasnya.
Fianus kemudian mempertanyakan alasan di balik ketidakseimbangan perlakuan tersebut.
โAda apa dengan Polda Sultra? Mengapa tidak melaksanakan tugas sesuai amanah undang-undang? Apakah harus ada dana? Kalau memang ada biaya prosedural yang sah, sampaikan secara terbuka agar masyarakat tahu. Jangan sampai muncul dugaan bahwa pihak tertentu telah โmengamankanโ situasi dengan uang untuk kepentingan mereka sendiri,โ ujarnya.
ASWIN Sultra meminta Polda Sultra untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Fianus Arung menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan integritas aparat negara di wilayah Sulawesi Tenggara.
๐๐ง๐๐ฉ๐๐ง_Riswan
๐๐ค๐ช๐ง๐๐_๐๐๐๐ข
๐๐๐๐ฉ๐ค๐ง_๐๐๐ง๐
๐ ๐๐ ๐ ๐๐๐ ๐ฅ๐๐๐๐ ๐ฎ๐๐ฃ๐ ๐๐ฃ๐๐๐ฃ ๐ข๐๐ข๐๐๐ง๐๐ ๐๐ฃ ๐๐๐ ๐๐๐ฌ๐๐, ๐จ๐๐ก๐๐๐ ๐๐ฃ ๐๐ช๐๐ช๐ฃ๐๐ ๐ ๐ค๐ฃ๐ฉ๐๐ ๐ง๐๐๐๐ ๐จ๐ ๐ ๐๐ข๐.
๐๐ฃ๐๐ค๐ง๐ข๐๐จ๐ ๐๐๐๐๐ ๐จ๐:
๐๐ก๐ฅ. 0821 9604 8905
๐๐๐ฉ๐ง๐๐๐๐ง๐จ๐๐ข๐๐ช๐ง๐๐๐๐ฃ๐ฃ๐๐ฌ๐จ@๐๐ข๐๐๐ก.๐๐ค๐ข






