Iklan, Scroll untuk Melanjutkan
( Pasang Iklan Ta Disini 👇👇👇 )
BeritaDaerahHukumNasional

Kepala BPN Sultra Bersama Kopperson Setuju Mengawal Eksekusi Batas Lahan Sengketa di Tapak Kuda

123
×

Kepala BPN Sultra Bersama Kopperson Setuju Mengawal Eksekusi Batas Lahan Sengketa di Tapak Kuda

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Kendari, Cahayasultra.com — Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra mengadakan pertemuan dengan pihak Kopperson dalam rangka penentuan batas lahan sengketa yang telah dimenangkan oleh pihak Kopperson di Tapak Kuda Bypass Kota Kendari, Selasa 30 September 2025.

Kakanwil BPN Sultra, Rahmat mengatakan bahwa pihaknya akan menghadiri constantering penentuan batas lahan Kopperson di Tapak Kuda Kota Kendari

Scroll untuk Melanjutkan
Advertising

“Iya inikan dalam rangka, ada surat permintaan pengadilan bahwa akan ada sidang lapangan, kita BPN akan hadiri, ini sudah bersama Kopperson,” katanya didampingi Kepala BPN Kota Kendari, Fajar.

“Kita akan penuhi karena ini sudah ada putusan pengadilan,” tambahnya.

Lanjutnya bahwa kehadiran pihaknya dalam rangka penentuan batas atau Constantering.

Iya pada tanggal 15 Oktober 2025 akan kita tentukan batas, ujarnya.

Kemudian ia juga menegaskan bahwa akan melaksanakan sesuai protap.

“Constantering ada protap,” katanya.

Ditempat yang sama Kuasa Khusus Kopperson, Fianus Arung juga menegaskan bahwa constantering akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2025.*

error: Content is protected !! Mengambil Berita Tanpa Izin Itu Pencuri