Iklan, Scroll untuk Melanjutkan
( Pasang Iklan Ta Disini 👇👇👇 )
BeritaDaerahEkonomiHukumNasionalSosialUncategorizedViral

BSI Unit Lepo-Lepo Diduga Lakukan Lelang Sepihak, Debitur Lakukan Aduan ke GMBI Distrik Kota Kendari

72
×

BSI Unit Lepo-Lepo Diduga Lakukan Lelang Sepihak, Debitur Lakukan Aduan ke GMBI Distrik Kota Kendari

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Kendari CahayaSultra.Com – Seorang debitur Bank Syariah Indonesia (BSI) Unit Lepo-Lepo, inisial M, mengadukan permasalahannya kepada Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kota Kendari. M meminta pendampingan terkait dugaan pelaksanaan lelang aset secara sepihak oleh pihak bank.

 

Scroll untuk Melanjutkan
Advertising

Dalam keterangannya kepada awak media, M memaparkan kronologi peristiwa yang dialaminya. Ia menceritakan bahwa sebelumnya telah mengajukan pinjaman di Bank BRI Syariah (kini BSI) dengan jaminan dua sertipikat rumah. Pinjaman tersebut disetujui dengan nilai sebesar Rp 500 juta untuk modal usaha kapal KM Margo Utomo.

 

Namun, musibah datang saat kapal miliknya tenggelam di PPS Samudera Kendari. Situasi semakin sulit ketika pandemi COVID-19 membuat kapal tidak lagi beroperasi, sehingga M mengalami kebangkrutan dan kesulitan membayar kewajiban kredit.

 

“Saya sudah mengajukan permohonan keringanan kredit ke pihak bank, namun keringanan tersebut tidak dipenuhi. Kemudian saya mendapat informasi bahwa jaminan saya dilelang, namun saya hanya diberitahu melalui WhatsApp, tidak ada surat pemberitahuan resmi,” ungkap M kepada awak media pada Senin (15/09/2025).

 

Merasa haknya sebagai debitur tidak terpenuhi, M kemudian meminta pendampingan kepada GMBI Distrik Kota Kendari. “Saya berharap GMBI bisa mendampingi saya supaya ada win-win solution. Saya ingin hak-hak saya sebagai debitur dihargai dan permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik,” tambahnya.

 

Ketua GMBI Distrik Kota Kendari, Hasnul Hasan, menyatakan siap mengawal kasus ini. “Kami akan mendampingi debitur untuk meminta transparansi kepada pihak BSI. Kami akan meminta data regulasi pembayaran dan perjanjian kredit agar jelas dasar hukum lelang yang dilakukan,” tegas Hasnul.

 

Pihak Bank BSI Unit Lepo-Lepo, saat dikonfirmasi, berjanji akan hadir kembali pada esok hari untuk memberikan penjelasan resmi terkait kasus ini.

 

GMBI menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga diperoleh penyelesaian yang adil bagi semua pihak.

 

 

Laporan : EK

error: Content is protected !! Mengambil Berita Tanpa Izin Itu Pencuri