Kendari, Cahayasultra.com — Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, secara virtual membuka Sidang Majelis Pertimbangan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Acara yang bertema “Policy Brief Dasar Pengambilan Kebijakan Pemerintah Daerah” ini dilaksanakan disalah satu hotel di Kendari pada Kamis, (25/07/2024).
Kegiatan ini diikuti Para Kepala OPD Lingkup Pemprov Sultra, Anggota Pertimbangan yakni Rektor Unsultra, Perwakilan UHO, Perwakilan UMK, Bappeda, Inspektorat dan Perwakilan OPD Lingkup Pemprov Sultra.
Tujuan Policy Brief atau rekomendasi kebijakan ini adalah untuk mengsinergikan pembuatan kebijakan dari pihak-pihak terkait sehingga mencapai penentuan kebijakan atau pengambilan keputusan yang tepat sasaran.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara(BRIDA Sultra) Isma melaporkan bahwa, pada tahun 2024, Brida hanya menyelenggarakan satu kali sidang majelis, meskipun aturan Permendagri menyarankan dua kali. Sidang ini fokus pada menentukan arah kebijakan riset untuk tahun 2025 dan menyerahkan rekomendasi policy brief untuk kegiatan riset tahun 2023.
Pada tahun 2023, BRIDA telah melaksanakan 13 kegiatan riset kita laksanakan dengan berbagai universitas di Sulawesi Tenggara, termasuk Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), IAIN Kendari, STIE 66, serta beberapa organisasi kemasyarakatan. Riset ini dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Produk Hukum Daerah, dengan empat model pelaksanaan kontrak, Tipe 1: Dilaksanakan sendiri oleh BRIDA. Tipe 2: Bekerjasama dengan universitas negeri. Tipe 3: Bekerjasama dengan universitas swasta. Dan tipe 4: Bekerjasama dengan organisasi kemasyarakatan.
Pada laporannya kepada Sekda, Kepala BRIDA, Isma, menjelaskan bahwa riset pada tahun 2023 dilakukan dengan empat model pelaksanaan kontrak, melibatkan universitas negeri, universitas swasta, dan organisasi kemasyarakatan. Tahun 2024, BRIDA fokus pada penyusunan policy brief dan roadmap ketahanan pangan.
Pada sidang ini, juga akan diserahkan rekomendasi kebijakan (policy brief) hasil kegiatan riset tahun 2023 kepada 19 perangkat daerah. Diharapkan, rekomendasi ini menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat dan dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait.
Harapan Isma, terkait dengan sidang majelis tahun 2024. Isma berharap bahwa hal-hal yang dibahas dalam sidang ini, termasuk hasil dari tahun 2023, dapat dijadikan dasar untuk program tahun 2025. Dia menegaskan pentingnya mengakomodir rekomendasi dari policy brief yang akan diserahkan kepada 19 perangkat daerah, yang mencakup 13 kajian atau penelitian dari tahun sebelumnya. Tujuannya adalah agar rekomendasi dari policy brief ini dapat mempengaruhi pembuatan kebijakan di tingkat daerah, sehingga dapat ditindaklanjuti secara efektif.
Tema kebijakan tahun 2024 fokus pada ketahanan pangan. Ketahanan pangan merupakan isu nasional yang penting. Oleh karena itu, tema pokok ini harus menjadi perhatian bukan hanya pada dinas sektor yang menangani bidang pertanian secara umum, tetapi juga secara keseluruhan, sehingga area pokok penelitian kita bisa terarah pada isu-isu tersebut.
Perangkat Daerah lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang menerima penyerahan rekomendasi policy brief kegiatan kelitbangan tahun 2023 yakni, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Badan pendapatan daerah, Badan penanggulangan bencana Daerah, Badan kesatuan Bangsa dan politik, Dinas pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan hidup, Dinas Pemberdayaan dan masyarakat desa, Dinas komunikasi dan Informatika, Dinas koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.
Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, Dinas kelautan dan perikanan, Dinas pariwisata, Dinas tanaman pangan dan peternakan, Dinas Perkebunan dan holtikultura, Dinas energi sumber daya mineral, Dinas perindustrian dan Perdagangan, Biro administrasi kesejahteraan Rakyat dan Biro hukum. End
Penerbit : AZ