Iklan, Scroll untuk Melanjutkan
DaerahEkonomiHukumPeristiwaPolitikSosialViral

Direktur PT. ARPS Diduga Lakukan Penggelapan kepada PT. PPE Yang Berada Di Kendari

53
×

Direktur PT. ARPS Diduga Lakukan Penggelapan kepada PT. PPE Yang Berada Di Kendari

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Kendari CahayaSultra.Com – Direktur PT. Ade Raditya Pranata Sosilo (PT ARPS) diduga melakukan penggelapan dana BBM ke PT. Pelita Petro Energi (PT PPE) yang berada di Kendari dalam bentuk pembayaran invoice BBM solar industri sebanyak 25.000 liter senilai kurang lebih Rp. 200.000.000.

 

Scroll untuk Melanjutkan
Advertising

Pengurus PT. Pelita Petro Energi di Kendari Daniel mengatakan kepada awak media, jadi sebelumnya bahwa perusahaan ini yang terkait masalah pak Ade Susilo sekitar awal tahun 2021 ada pengambilan minyak BBM di perusahaan kami bernama PT. Pelita Petro Energi (PPE), jadi waktu itu ade Susilo kami kenal melalui rekanan dan beliau ini pak Ade sebagai direktur PT ARPS itu bergerak di bidang pertambangan. Selasa (19/12/2023).

 

Lebih lanjut kata Daniel nah, pada waktu pengambilan BBM itu sudah ada komitmen yang dibuat dalam bentuk invoice atau penagihan. Yang mana pembayaran di backup dengan pembayaran berupa dengan cek, tunai sehingga berjalannya waktu kami cek ternyata ada kekosongan dana atau tidak terbayar.

 

Sehingga kami lakukan koordinasi kembali dengan beliau di janji-janji akhirnya sampai kami ajukan somasi. Lewat pihak pengacara juga kami lakukan sehingga beliau tidak kooperatif sehingga kami menempuh jalur hukum. Dan kami buat pelaporan ke Polsek Mandonga.

 

Untuk perkembangan sampai saat ini sudah mencapai diduga adanya indikasi penipuan dan penggelapan.

 

“Untuk sekarang perkembangan kasusnya di Polsek Mandonga terkait laporan kami itu terkait masalah dugaan yang dilakukan ade susilo itu terkait masalah cek yang kosong iada indikasi penipuan dan penggelapan. Dan proses itu sekarang di Polsek Mandonga sudah ditingkatkan di penyelidikan dan sekarang dalam kondisi DPO, dalam pencarian dalam pihak Polri” ungkapnya.

 

Ada pun sebanyak kurang lebih Rp

200.000.000 dana yang digelapkan dalam bentuk cek tunai atas nama perusahaan.

 

” Dan yang yang sebagai direktur dalam perusahaan PT ARPS itu pak Ade Susilo dan komisarisnya itu ibu Hesti yang beralamat di jalan Sawerigadi Kabupaten Konawe” sebutnya.

 

Harapan kami kedepan meminta kepada pihak institusi Polri, baik dari pihak masyarakat membantu kami agar urusan ini bagaimana Pak Ade yang posisinya sekarang ini tidak diketahui dan sudah ditetapkan sebagai DPO dari pihak Polri. Khususnya Polsek Mandonga agar secepatnya mungkin bisa diamankan dan bisa menjalani proses hukum sesuai dengan tingkat perbuatan pidana yang dilakukan.

 

Untuk diketahui PT Pelita Petro Energi (PPE) ini ownernya adalah pak Hendrik dan perusahaan ini bergerak di bidang energi.

 

 

 

Laporan : EK

error: Content is protected !!