Iklan, Scroll untuk Melanjutkan
( Pasang Iklan Ta Disini 👇👇👇 )
DaerahEkonomiHukumKesehatanNasionalPeristiwaSosialViral

Lantaran Tak Bayar Hutang, Owner Arisan Online Di Makassar Nekat Aniaya Membernya

44
×

Lantaran Tak Bayar Hutang, Owner Arisan Online Di Makassar Nekat Aniaya Membernya

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Makassar CahayaSultra.Com – Viral, Owner arisan online di makassar nekat menganiaya membernya sendiri lantaran tidak mau membayar hutang.

 

Scroll untuk Melanjutkan
Advertising

Kejadian ini terjadi di Perumahan Graha Intiland Residence di kelurahan katimbang, kecamatan biringkanaya, kota makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis pukul 11.00 Wita, (23/11/23).

 

Awal mula kajadian penganiayaan tersebut waktu Marni Sabnayang merupakan member arisan online (korban) datang ke rumah si owner arisan online tersebut perempuan yang berinisial DW untuk menagih uang miliknya. Pada saat dalam proses penagihan tersebut, pelaku yang berinisial Pr.DW tidak ingin memberikan uang miliknya sehingga terjadi perdebatan di depan rumah si pelaku tersebut, Kata Marni selaku member arisan online kepada awak media lewat via telepon.

 

Lebih lanjut kata Marni, setelah perdebatan yang cukup lama kemudian datanglah pelaku kedua lelaki yang berinisial DG secara tiba-tiba langsung menyiku wajah adik si korban yang bernama Suci Ramadhani sehingga terjatuh ke tanah lalu kemudian DG menginjak kembali bagian paha adik si korban, dalam hal tersebut korban mencoba melerai si pelaku namun korban juga ikut ditarik bajunya serta pergelangan tangannya diputar oleh si pelaku inisial DG.

 

“Adapun pada saat kejadian tersebut ada dua oknum perempuan pelaku yang berinisial DW dan seorang pria berinisial TT ikut serta menganiaya kedua korban secara bersama-sama”, Ungkap Marni.

 

Dalam hal ini Marni Sabna merupakan member arisan online mengambil tindakan untuk melaporkan kejadian tersebut di mapolsek setempat untuk dapat ditindaklanjuti kajadian tindak pidana penganiayaan tersebut yang dialami keluarganya.

 

“Atas kejadian ini marni sabna selaku member arisan online tersebut berharap kepada pihak kepolisian agar dapat dipercepat tindakan supaya mereka bisa dipenjarakan untuk diberikan efek jerah akibat perbuatan yang mereka lakukan kepada saya”, tutup Marni.

 

 

Laporan : Ek

error: Content is protected !!