Iklan, Scroll untuk Melanjutkan
DaerahPendidikanPolitik

Dosen Fisip UM Kendari Abd Rahman, Tak Terasa Lagi  Pemilu Legislatif 2024 Suatu Tinjauan di Kota Kendari

49
×

Dosen Fisip UM Kendari Abd Rahman, Tak Terasa Lagi  Pemilu Legislatif 2024 Suatu Tinjauan di Kota Kendari

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Kendari, Cahayasultra.com

Opini : Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Kendari meskipun perhelatan pemilihan Umum Calon Anggota Legislatif akan diselenggarakan pada bulan Februari tahun depan, namun Atmosfir dan suasana pesta Demokrasi lima Tahunan tersebut sudah sangat terasa di lingkungan Masyarakat saat ini, Selasa (12/09/2023).

Scroll untuk Melanjutkan
Advertising

Hal ini diungkapkan Abd. Rahman Selaku Dosen Fisip Universitas Muhammadiyah Kendari dan juga Pengamat Politik mengatakan bahwa Pemilu Legislatif yang nantinya akan memilih  Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Untuk Tingkat Pusat serta Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Yang ada di Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, akan kita sebut Mereka adalah wakil Rakyat yang nantinya diharapkan menjadi penyambung suara dari rakyat yang memilihnya.

Jauh sebelum pesta demokrasi/pemilu legislatif dilaksanakan, faktanya adalah sudah banyak calon anggota legislatif melakukan langkah-langkah strategis yang oleh kita semua menyebutnya sebagai sosialisasi untuk mendekatkan diri dengan pemilih atau konstituen sesuai dengan daerah pemilihan (DAPIL) masing-masing, ujar Pengamat Politik Abd Rahman.

Langkah atau cara yang ditempuh dalam memperkenalkan dirinya sebagai calon legislatif cukup beragam. Pertama, secara fungsional dengan memasang baliho, mengedarkan kalender, mencetak stiker/kartu nama sampai pada meminta atau ditawarkan menjadi sponsor pada kegiatan-kegiatan sosial seperti pentas olah raga, seni, perayaan hari-hari besar nasional dan lain sebagainya.

Kedua secara klasik, seperti pembagian Sembilan bahan pokok (SEMBAKO), pemberian sejumlah uang, bantuan perbaikan jalan warga dan lain sebagainya, kesemuanya dengan iming-iming/harapan untuk dipilih pada pemilihan umum legislatif kedepan, ujarnya.

Langkah fungsional yang ditempuh oleh para calon legislatif itu, sebenarnya masih dianggap relevan dan normatif, sebab faktanya tidak melanggar hukum dan peraturan PEMILU, karena tidak terdapat indikasi/transaksi penyuapan Antara calon legislatif dan masyarakat yang akan mengikuti proses dipilih dan memilih pada penyelenggaraan pemilihan umum legislatif ke depan.

Namun tetapi yang akan menjadi fokus perhatian kita sebagai pemilih, anak bangsa dan kaum cendekiawan adalah langkah-langkah klasik yang dapat kembali diperlihatkan oleh para calon legislatif seperti penulis sajikan di atas.

Menilik pemilihan umum legislatif yang lalu, misalnya tahun 2019 langkah klasik inilah sering menerabas oleh sebagian besar calon anggota legislatif untuk mendulang suara agar dapat memenangkan dan terpilih menjadi anggota legislatif.

Eksklusif menjadi anggota DPR, memang tidak salah, tetapi dengan cara-cara tidak elegan, cenderung mencederai pesta demokrasi lima tahunan di Negara kita. Dalam hal memilih wakil rakyat, kita sering mendengar perkataan bijak dari kelompok orang bahwa “jika ada caleg/tim dari caleg yang memberikan uang dan barang silahkan diterimah saja, tetapi jangan dipilih”. Ternyata wejangan ini belum ampuh, faktanya mereka tetap memilih calon yang memberikan uang/barang kepada mereka pada saat pemilihan/pencoblosan di bilik suara.

Pertanyaannya, mengapa para calon anggota legislatif melakukan hal seperti ini, bukankah yang dipraktekkan masuk pada kategori penyuapan dan mengapa masyarakat dengan senang serta bersedia menerimanya?. Jawaban yang diperoleh dari penelususran penulis bahwa para calon legislatif tidak percaya diri  mengikuti PEMILU Legislatif apabila tidak memiliki uang dan tidak begitu yakin akan terpilih jika tidak memberikan/mengeluarkan uang/barang kepada konstituennya.

“Sedangkan jawaban yang diperoleh dari masyarakat adalah mereka menerima pemberian uang dan barang dari para calon legislatif, karena mereka cenderung mengambil kesempatan untuk memperoleh uang/barang dari para kontestan demokrasi lima tahunan, meskipun mereka juga tetap berharap untuk mendapatkan perhatian oleh wakil-wakilnya yang duduk diparlemen”, ungkap Rahman.

Sungguh ironi memang bila dilihat fenomena dan fakta yang terjadi menjelang/pelaksanaan pemilihan umum legislatif, meskipun demikian kita sebagai anak bangsa tetap berharap dan optimis menyukseskan pemilihan jujur dan adil.

Penerbit : Aziz

error: Content is protected !!