Iklan, Scroll untuk Melanjutkan
( Pasang Iklan Ta Disini 👇👇👇 )
DaerahHukumNasional

Tim Penasehat Hukum PPWI Pusat Akan Bersurat Di Mabes Polri Terkait Kasus Penikaman Mengendap di Polresta Kendari Belum diusut ?

58
×

Tim Penasehat Hukum PPWI Pusat Akan Bersurat Di Mabes Polri Terkait Kasus Penikaman Mengendap di Polresta Kendari Belum diusut ?

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Kendari, Cahayasultra.com — Kasus penikaman yang dialami korban bernama Obetran hingga kini tak jelas nasibnya ditangan Polresta Kendari.

Kristianingsih Lestari yang juga kakak dari korban Obetran mengaku kecewa. Pasalnya laporannya tidak mendapat respon dari pihak kepolisian bahkan kasus tersebut mengendap tanpa ada kejelasan.

Scroll untuk Melanjutkan
Advertising

“Kami sudah membuat laporan
polisi dengan nomor: LP/B//878/Xll/2022/SPKT/POLRES KENDARI /Polda Sulawesi Tenggara. Pada tanggal 18 Desember 2022, tahunan lalu, namun sudah 6 bulan lebih kasus adik saya tidak ada kejelasan,ucap Kristianingsih Lestari, Kamis (15/06/2023).

Ketgam : Bukti laporan terkait kasus pernikaman di Polresta Kendari

Korban Obetran diduga ditikam oleh orang tidak dikenal (OTK) pada hari Minggu, (18/12/2022) sekitar jam 01:00 wita, di Jalan Kelurahan Punggolka, kecamatan Puuwatu kota Kendari. Melihat kondisi korban yang mengalami pendarahan pihak keluarga kemudian membawa korbann ke sakit Bahteramas .

“Luka yang dialami korban cukup parah, hingga hampir kehilangan nyawanya. Kami keluarga langsung membawa korban ke rumah sakit dan pihak rumah sakit mengambil tindakan dengan melakukan operasi pada korban,”ucap Kak Ipar korban.

Lanjut kakak ipar korban, akibat kejadian itu korban saat ini mengalami cacat permanen karena kehilangan satu ginjalnya .

” Adik saya ini sudah cacat permanen akibat penikaman itu, kami sudah melapor ke Polresata Kendari. Sudah 6 bulan kami melapor, namun hingga detik ini pihak kepolisian Polresta Kendari belum mengungkap kasus ini,”imbuh kakak ipar korban, Kamis (15/06/2023).

Ketgam : Hasil bukti penikaman yang dialami korban Obetran.

“Jadi saya selaku kakak ipar, korban yang dianiaya berat oleh pelaku yang belum tertangkap mempertanyakan kinerja Kepolisian polresta Kendari. Mengapa belum bisa mengungkap kasus ini, jangan sampai ada korban-korban berikutnya.Seperti yang di alami adek ipar saya Obetran, ” jelasnya.

Keluarga korban Obetran berharap kepada pihak kepolisian Polresta Kendari bisa cepat mengungkap dan menuntaskan kasus ini. Karena hingga kini belum ada perkembangan kasus yang di informasikan dari Polresta Kendari kepada pihak keluarga.

“Jangan sampai kami keluarga korban beranggapan polisi tidak bekerja, sebab kasus ini belum juga terungkap,”ulasnya.

Sementara itu dikonfirmasi Kasat Reskrim Akp. Fitriyadi, terkait kasus penikaman korban Obetran dengan santainya menyampaikan , “coba kalau sempat korbannya datang temui penyidik di kantor yah” katanya singkat.

Ditempat terpisah Tim Penasehat Hukum PPWI Pusat UJANG KISASIH., SH pada saat di konfirmasi dan diminta pandangan hukumnya terkait kenerja Kepolisian Polresta Kendari menyayangkan sikap Kasat Reskrim Polres kendari, seharusnya Kasat Reskrim Kendari tersebut memberikan SP2HP kepada pelapor agar pelapor mendapatkan keterangan atas laporannya, jelas Ujang Kosasih.

Masih dalam keterangan Ujang Kosasih dalam waktu dekat ini Tim Penasehat Hukum PPWI akan bersurat ke Polresta Kendari, Polda Sulawesi Tenggara dan Mabes Polri agar menindak lanjuti pelaporan tersebut, bila perlu kami akan mengajukan permohonan pelimpahan kasus penikaman itu ke Polda Sulawesi Tenggara karena kami menduga pelaku penikaman tersebut ada becing di Polresta Kendari makanya perkara ini mangkrak sudah 7 bulan ngak ada SP2HP ke pelapor, pungkasnya.

Laporan : Tim

error: Content is protected !!