iklan
HukumPendidikanSosial

Perundungan Yang Terjadi di UHO, Rektor Serahkan Pada Hukum Yang Berlaku

Dengar Audio

Kendari, CahayaSultra.Com – Kasus perundungan kembali terjadi di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Menanggapi hal tersebut Rektor UHO Muhammad Zamrun Firihu akan menyerahkan kepada hukum yang berlaku karena dirinya sudah mewanti-wanti agar tidak ada lagi perundangan.

“Kalau saya, saya serahkan kepada hukum yang berlaku tetapi yang jelaskan ada proses di Universitas Halu Oleo. Kita punya peraturan akademik, nah setelah hukum berjalan kita sesuaikan dengan peraturan yang ada di Universitas Halu Oleo” kata Muhammad Zamrun, Selasa (06/06/2023).

Memberikan arahan kepada junior itu juga bagus, tetapi jangan sampai pemukulan, perundungan sampai kekerasan fisik itu jangan.

“Kalau sampai ada yang keberatan, itukan hak mereka sebagai warga negara. Kalau sampai proses hukum, itukan dijamin oleh undang-undang dijamin oleh peraturan perundang-undangan jadi gak ada masalah, serahkan saja kepada proses hukum, saya tidak akan intervensi” ucapnya.

Dirinya juga sudah memberikan peringatan tegas agar tidak terulang lagi perundungan yang terjadi di Universitas Halu Oleo

“Saya sudah mengatakan dari dulu saya sudah mengingatkan kepada dekan dan wadek tiganya tolong di kontrol semua kegiatan ditingkat Fakultas, semua dikontrol. Setiap kegiatan yang dilakukan diluar kampus atau diluar jam kampus itu harus izin dari pimpinan Fakultas. Nah itu yang seharusnya dilakukan oleh anak-anak, sebenarnya dengan itu saja bisa kita kenakan” ucapnya.

Tapi saya kira ini pembelajaran bagi kita semua buat Universitas Halu Oleo, artinya kita agar lebih bisa berhati-hati lagi untuk bisa mengontrol kegiatan-kegiatan yang dilakukan ditingkat Fakultas.

“Jadi artinya koordinasi pimpinan Fakultas, Wakil Dekan dengan Kaprodi itu kedepannya harus lebih ditingkatkan lagi. Dan juga kepada mahasiswa ya tolonglah itu tadi, janganlah kita melakukan perundungan-perundungan yang negatif lagi, yang positif-positif sajalah” tegasnya.

Laporan : EK

iklan

Populer Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!
Close