
Kendari, Cahayasultra.com — Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten/Kota Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tengggara menggelar Konferensi Pers terkait isu bahwa Ketua DPD Gerindra Sultra ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan dana perusahaan PT. Kabaena Kromit Pratama (KKP), yang di laksanakan di Kantor DPC Kota Kendari, 0Senin (22/05/2023).
Hal ini disampaikan seluruh Ketua pengurus DPC Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara mengatakan bahwa kami tetap solid dan bersatu dibawah kepemimpinan Andi Ady Aksar yang diisukan sebelumnya Ketua DPD Gerindra Sultra ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan dana perusahaan PT KKP di Polresta Kendari.
Mewakili 17 Pengurus DPC Kabupaten/Kota, Ketua DPC Gerindra Buton Rahman Pua menyampaikan beberapa pernyataan sikap sebagai berikut :
Bahwa kami para Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, tetap solid di bawah kepemimpinan bapak Andi Ady Aksar, sebagai Ketua
Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kami juga para Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, mengecam keras pihak-pihak yang sengaja melakukan upaya campur tangan, terhadap kondisi internal Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kemudian, para Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, menghimbau
kepada pihak terkait, untuk tidak melakukan tindakan kriminalisasi dan diskriminasi dalam perkara Pt. kabaena kromit pratama (kkp).
“Untuk itu para Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, tetap fokus menjalankan tahapan pemilihan umum tahun 2024, sesuai
jadwal yang telah ditetapkan komisi pemilihan umum”, ungkapnya.
Terakhir, ia menginstruksikan kepada seluruh kader dan simpatisan Partai Gerindra Provinsi Sulawesi Tenggara, untuk tetap fokus pada pemenangan Partai Gerindra Provinsi Sulawesi
Tenggara dan Bapak H. Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia, tutupnya.
Laporan : AH