iklan
DaerahHukumNasionalSosial

Kedapatan Balap Liar, Empat Unit Mobil Diamankan Polisi

Dengar Audio

Kendari, CahayaSultra.Com – Personil Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Kota (Satlantas Polresta) Kendari kembali menggelar Operasi Penertiban Balapan Liar dan Knalpot Bogar / Brong diwilayah hukum kota Kendari. Penertiban operasi kali ini dilaksanakan di Jln. IR. H. Alala ( Kendari Beach ) dan Area Jembatan Bahteramas. Pada Sabtu tanggal (01/04/2023)

 

Kendaraan yang kedapatan melakukan balap liar dan menggunakan kenalpot brong/bogar yang diamankan berjumlah 8 unit diantaranya empat unit sepeda motor dan empat unit mobil.

 

Empat unit sepeda motor diantaranya Honda CRF warna hitam tanpa plat, Yamaha Fino warna hitam tanpa plat, Yamaha Jupiter warna hitam ( knalpot bogar) dan Honda CRF warna putih merah tanpa plat

 

Sementara itu untuk empat unit mobil diantaranya Toyota Calya warna coklat (knalpot bogar), Toyota Yaris warna biru (knalpot bogar), Honda City RS warna hijau plat ( knalpot bogar) dan Daihatsu Ayla warna merah (tidak menggunakan plat asli)

 

“Kegiatan operasi penertiban kendaraan berakhir sekitar pukul 07.00 Wita selanjutnya barang bukti diamankan di Mapolresta Kendari situasi aman dan terkendali” ujar Kasat Lantas Polresta Kendari AKP Muchsin S.Si

 

Menurut Muchsin, kegiatan Operasi Penertiban kendaraan yang dilakukan Personil Satlantas Polresta Kendari merupakan salah satu upaya Kepolisian untuk menekan maraknya aksi balapan liar yang dilakukan oleh kelompok remaja yang sering dilakukan pada bulan suci Ramadhan dan aksi balapan liar yang dilakukan kelompok remaja tersebut sangat meresahkan masyarakat pengguna jalan lainnya.

 

“Kegiatan operasi penertiban kendaraan yang dilakukan Satlantas Polresta Kendari bertujuan untuk meminimalisir terjadinya laka lantas” jelasnya.

 

Tindakan Kepolisian yang di lakukan diantaranya Mengamankan BB, Melakukan upaya Gakkum dengan Prosedur Penilangan, Melakukan Himbauan dan Meningkatkan giat patroli di tempat yang disering dijadikan area balapan liar.

 

 

 

 

Laporan : EK

iklan

Populer Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!
Close