
KENDARI, CAHAYASULTRA.COM — Penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oknum Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terhadap beberapa Mahasiswa dan Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sulawesi Tenggara (PMII Sultra) saat melakukan aksi penuntutan pencopotan Direktur Rumah Sakit Jantung atas dugaan palanggaran kode etik di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (BKD Sultra), Rabu (08/03/22023), mendapatkan kecaman dari sejumlah pihak.
Melihat sikap dari Kepala BKD Sultra, La Tanda menduga ada upaya penutupan informasi publik dan melindungi serta menghalang-halangi proses sidang kode etik yang dilakukan oleh lembaga yang bertugas dalam penegakkan disiplin Pegawai Negeri Sipil (ASN).
Sehingga terjadi saling dorong dengan satpol-pp di kantor BKD sultra. Berselang beberapa menit masa aksi mendapatkan tindakan represif dari satpol PP sehingga menimbulkan beberapa masa aksi luka-luka. Hal ini sangat di sayangkan tindakan represif oleh anggota satpol -pp ungkapnya .
Seperti yang kita ketahui menyampaikan pendapat di muka umum keberadaanya dijamin dalam negara demokrasi. Jalannya menyampaikan pendapat tersebut harus dilindungi dan dijauhkan dari tindak kekerasan, tidak selayaknya aparat Pol PP melakukan kekerasan pada kegiatan tersebut dan tindakan Pol PP bagian dari perbuatan melanggar hukum, terkait Hak Asasi Manusia (HAM).
Olehnya itu, Gubernur dan Kasat Pol PP Sultra didesak untuk bertanggung jawab atas kasus kekerasan ini. Bahkan, sejumlah element kepemudaan dan masyarakat secara umum mendesak agar Kasat Pol PP Sultra segera dicopot.
Kepada Gubernur Sultra, agar mencopot Kasat Pol PP Sultra yang juga tidak becus dalam mengontrol bawahannya yang terlihat sangat anarkis terhadap demonstran,” tegasnya.
Untuk itu firman mengutuk keras cara Pol PP menggunakan kekerasan, dalam menangani demonstrasi yang dilakukan oleh massa aksi, yang dilakukan Pol PP di luar batas prosedur yang semestinya.
Pemprov Sultra harus bertanggung jawab atas aksi kekerasan Satpol-PP tersebut. Selain itu, dia juga meminta Gubernur untuk melakukan pengusutan dan penindakan.
Gubernur Sultra harus segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, atas aksi kekerasan tersebut dan tidak boleh terulang lagi, tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak media masih berusaha mengkonfirmasi kepihak terkait.
Laporan : Tim Redaksi Cahayasultra.com