
Kendari, Cahayasultra.com ||| Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan tes urin bagi anggota untuk pencegahan penyalahgunaan Narkoba, di Halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, Rabu (04/01/2023).
Hal ini diungkapkan, selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono bahwa Tes Urine mendadak ini kami lakukan sebagai wujud komitmen di internal kami yang menjadi ujung tombak dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.

Dengan adanya kegiatan seperti ini merupakan untuk meningkatkan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Sultra. Untuk kegiatan ini ada 74 anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra melaksanakan tes urine.
Masih lanjut, kata Ditresnarkoba Polda Sultra kegiatan ini kami lakukan untuk mengantisipasi pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba di Internal Ditresnarkoba Polda Sultra.
Namun, bila ada diantara anggota kami yang terbukti positif maka kami akan tidak tegas dan proses secara hukum yang berlaku, ucap Ditresnarkoba Polda Sultra, Kombespol Bambang Tjahjo Bawono dalam konferensi pers di halaman Polda Sultra.
Dan kami juga akan menyampaikan pada satuan kerja untuk melaksanakan kegiatan tes urine secara rutin, kapan pun kami akan laksanakan dengan hal tersebut dan melakukan tindakan yang tegas bagi anggota-anggota yang terlibat, tutupnya.*