iklan
DaerahHukum

Tiga Pemuda Dugaan Pencabulan di Wisma Surya Konda Agar Segera di Tangkap

Dengar Audio

KENDARI, CAHAYASULTRA.COM ||| Nasib yang di alami seorang perempuan inisial (IL) 16 tahun yang beralamat di Desa Morome, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, akibat korban pencabulan terhadap tiga orang lelaki bejat masing-masing inisial UD, RS, dan OE di tempat kejadian perkara di Wisma Surya yang terletak di Desa Konda, satu Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu, (11/5/2022).

Akibat perbuatan ketiga pelaku korban harus menanggung aib dan malu di kalangan keluarga dan di tempat tinggal korban akibat pencabulan yang di alaminya.

Di temui di kediamannya, pada hari Minggu, 11/9/2022 di Desa Morome di dampingi ibu kandungnya dan saudaranya serta keluarga korban menceritakan kronologis kejadiannya pencabulan yang di alaminya, bahwa sebelumnya korban di hubungi oleh pelaku inisial (UD) untuk di ajak jalan, sekitar pukul 13:00 siang korban menunggu di depan Kantor UPTD Peternakan yang terletak di Desa Morome, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Saat pelaku tiba di tempat langsung mengajak korban jalan namun sebelumnya singgah di warung setelah itu korban diajak menuju ke bukit Cialam yang terletak di Desa Cialam jaya, Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, kemudian korban di ajak menuju ke sawah, setelah itu korban di ajak lagi menuju ke Wisma Surya yang terletak di Desa Konda Satu, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan.

Sekitar pukul jam 5 Sore antara korban dan pelaku tiba di wisma Surya, setelah masuk di dalam kamar pelaku dengan secara paksa, langsung menarik baju korban dan membuka secara paksa pakaian yang di pakai oleh korban setelah itu korban di setubuhi, setelah selesai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku keluar menghubungi dua orang temannya masing-masing berinisial (RS) dan (OE) yang beralamat di Desa Masagena, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, ungkap Korban.

Beberapa menit kemudian sekitar pukul 5.30 Sore menjelang magrib kedua pelaku tiba di wisma Surya langsung masuk di dalam kamar di tempat korban berada sambil membawa minuman keras, kedua pelaku memaksa korban untuk minum, setelah itu pelaku inisial (UD) keluar meninggalkan kedua temannya, korban melihat ada obat sejenis Pil yang di masukan di dalam minuman tersebut, saat di minum korban langsung mabuk tak sadarkan diri diatas tempat tidur, melihat korban tidak sadarkan diri, di duga kedua pelaku menyetubuhi korban secara bergantian setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya kedua pelaku meninggalkan korban sendirian diatas tempat tidur dalam keadaan tak sadarkan diri.

Saudara korban saat di konfirmasi mengatakan bahwa, karena sudah malam keluarga merasa cemas karena korban belum pulang kerumah, untuk mencari tau keberadaan adiknya, ia berusaha mencari dan singgah bertanya di wisma Surya sambil memperlihatkan foto yang di cari pada pemilik Wisma Surya, ternyata adiknya ada di salah satu kamar dalam keadaan tak sadarkan diri di duga kuat adiknya telah di setubuhi oleh kedua pelaku.

Tanpa membuang waktu korban langsung di bawah di Polsek Konda, untuk melapor namun pihak Polsek Konda arahkan Ke Polresta Kendari dan rumah sakit Bhayangkara untuk di Visum sehingga atas dasar laporan pengaduan keluarga korban, penyidik Polresta Kendari mengeluarkan Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SPPHP), Nomor B/539/V/2022/Sultra/ Resta Kendari tanggal 12 Mei 2022.

Pihak keluarga korban ,mengatakan bahwa sejak tanggal 11/5/2022 laporan pencabulan ini di laporkan di Polresta Kendari, sampai saat ini pelakunya belum di tangkap, keluarga korban telah beberapa kali datang di Polresta Kendari menemui penyidiknya, untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut, namun jawaban yang di sampaikan, bahwa masih proses mediasi, dan keluarga korban di arahkan untuk mencari tau dimana keberadaan pelaku.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muh. Eka Faturahman, saat di konfirmasi lewat WhatsApp pribadi terkait kasus tersebut, Mantan Direktur Narkoba Polda Sultra, melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kasat Reskrim saat di konfirmasi lewat WhatsApp terkait kasus tersebut tidak ada balasan.

Hingga berita ini di terbitkan tiga pemuda oknum Pelaku Pencabulan di wisma Surya Konda sampai saat ini belum di tangkap, keluarga korban minta agar aparat penegak hukum secepatnya menangkap para pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

Laporan : Tim
Editor : Dul

iklan

Populer Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!
Close