Iklan, Scroll untuk Melanjutkan
DaerahEkonomiHukumNasional

Kemenkumham Sultra Buka Kegiatan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di Salah Hotel Kendari

39
×

Kemenkumham Sultra Buka Kegiatan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak di Salah Hotel Kendari

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Kendari, Cahayasultra.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara gelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic / Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak dalam rangka Sosialisasi Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan di Hotel Claro Kendari, Senin, (8/8/2022).

“Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Prov. Sultra, Silvester Sili Laba bahwa Mobile Intellectual Property Clinic atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak merupakan program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan Kekayaan Intelektual oleh para stakeholder Kekayaan Intelektual di wilayah yang berkaitan erat dengan Kantor Wilayah”.

Scroll untuk Melanjutkan
Advertising

Mobile Intellectual Property Clinic itu dihadiri oleh Wakil Gubernur Lukman Abunawas, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Razilu, Inspektur Wilayah I Ahmad Rifai, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Prov. Sultra, Silvester Sili Laba, Pj. Sekretaris Daerah Prov. Sultra, Asrun Lio, Kepala Kejaksaan Tinggi Prov. Sultra, Raimel Jesaja Kepala Otoritas Jasa Keuangan Prov. Sultra, Arjaya Dwi Raya, Rektor Universitas Halu Oleo, Zamrun Firihu, Rektor Muhammadiah Kendari, Amir Mahmud, dan Ketua KADIN Prov. Sultra, Anton Timbang.

Melalui kolaborasi baik dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi maupun stakeholder lainnya untuk menjangkau masyarakat banyak dalam memberikan layanan Kekayaan Intelektual, sehingga diharapkan peningkatan baik kuantitas dan juga kualitas Kekayaan Intelektual di Indonesia terlebih khusus pada Provinsi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari ke depan dengan dilakukan pelayanan konsultasi dan pendampingan kekayaan intelektual.

Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran tersebut perlu dilaksanakan upaya berupa sosialisasi Kekayaan Intelektual baik itu kepada Aparatur Pemerintah Daerah, dunia pendidikan maupun pelaku usaha. Dengan adanya peningkatan pemahaman dan kesadaran pentingnya perlindungan atas Kekayaan Intelektual maka akan berdampak pada peningkatan pendaftaran Kekayaan Intelektual di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM meresmikan Sentra Kekayaan Intelektual di beberapa tempat dengan harapan dapat meningkatkan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tenggara serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual. Semoga semangat Rektor UHO beserta jajaran, dapat memberikan stimulus dalam upaya perlindungan Kekayan Intelektual,” ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Prov. Sultra, Silvester Sili Laba.

Adapun dalam sambutan, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Razilu menyampaikan, bahwa sebagai bentuk kolaborasi dalam menciptakan ekosistem Kekayaan Intelektual, Rencana Strategis (Renstra) DJKI Tahun 2020-2024 dan sebagai Program Unggulan DJKI 2022 telah dilaksanakan kegiatan Ditjen Kekayaan Intelektual mobile untuk menjemput potensi-potensi Kekayaan Intelektual di daerah melalui Mobile IP Clinic yang diharapkan dapat mendorong potensi Kekayaan Intelektual di wilayah melalui pengembangan agen diseminasi Kekayaan Intelektual di wilayah.

“Di sinilah kiranya salah satu misi dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ingin menjadikan Negara Hadir di Tengah-tengah Masyarakat dapat dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat Indonesia itu sendiri,” jelas Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Razilu, sekaligus membuka kegiatan.

Terakhir, bahwa keberadaan Mobile IP Clinic di wilayah-wilayah Indonesia diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian tujuan dan upaya Kementerian Hukum dan HAM untuk benar-benar mengaktualisasikan segenap potensi besar dari Kekayaan Intelektual menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia, tutupnya.

Laporan : Nurul

Editor : Aziz

error: Content is protected !!