
Kendari, CahayaSultra.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara Menggelar Press Release Akhir Tahun 2021 bersama Insan Pers yang bertempat di Aula Dachara Polda Sultra, pada hari Jumat 31/12/2021.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan S.IK Mengatakan bahwa Pembangunan Perekonomian Nasional bisa menjaga perdamaian yang dapat terjaga dengan aman dan lancar khususnya di Sulawesi Tenggara.
Dalam sambutan Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto mengatakan terima kasih buat teman-teman media yang sudah hadir di Acara Press Release Akhir tahun 2021 ini, semoga kita semua bisa menjaga hubungan yang baik, bersinergi bersama rekan-rekan media yang hadir disini dan marilah kita bersama-sama menjaga kedamaian kamtibmas Polda Sultra semoga daerah ini aman, damai dan bersama masyarakat Sultra.
Adapun Bidang Oprasional Gangguan Kamtibmas menurun, jumlah kejahatan pada tahun 2021 berjumlah 3.662 kasus, menurun 949 kasus atau 20,58% bila dibandingkan tahun 2020 dan penyelesaian perkara tahun 2021 berjumlah 2.571 kasus atau 70,20%.
Kejahatan Konvensional menurun pada tahun 2021 terjadi 3.063 kasus atau mengalami penurunan 811 kasus (20,93%) bila dibandingkan tahun 2020 dengan penyelesaian perkara 2.153 kasus atau 70,29 %. Dan kejahatan transnasional menurun tahun 2021 terjadi 361 kasus, angka ini mengalami penurunan 107 kasus atau 22,86% dengan penyelesaian perkara 268 kasus atau 74,23%.
Disamping itu ada kecapaian bidang oprasional ada 3 bagian tindak pidana pada tahun 2021 yaitu, yang pertama tindak pidana Narkoba tahun 2021 Polda Sultra bersama jajaran berhasil mengungkap 393 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka 461 orang dan diamankan barang bukti berjumlah 7.698,21 gram shabu, 5,85 gram ganja, dan 28,79 gram jenis tembakau gorilla.
Lanjut, yang kedua tindak pidana Korupsi pada tahun 2021 menangani 7 kasus dengan angka ini mengalami 2 kasus bila dibandingkan tahun 2020, dengan penyelesaian 2 kasus tersebut, dengan kerugian keuangan negara pada tahun 2021 sebanyak Rp. 17.908.441.866 Miliar. Dan berhasil melalukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 7.669.624.657 Miliar.
Dan masih lanjut yang ke 3, adalah tindak pidana Siber dengan jumlah kejahatan yang dilaporkan pada tahun 2021 berjumlah 21 kasus, mengalami penurunan 14 kasus, dibanding tahun 2020 yang terjadi 35 kasus. Dengan penyelesaian perkara pada tahun 2021 sebanyak 13 kasus atau 61,9%.
Penulis : Aziz Hafid