Sultra – Konawe Utara, CahayaSultra.com – Ketua Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Molawe (HIPMAMOL – Konut) mendesak kepala Syahbandar untuk membuka atau angkat suara terkait dugaan penggelapan Dokumen di wilayah IUP Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.
Hal itu diungkap langsung oleh Budianto selaku Ketua Hipmamol Konut saat ditemui di salah satu warkop di Kota Kendari. Rabu, 24/11/2021.
Menurut Ketua Hipmamol Konut, Budianto mengatakan bahwa di wilayah blok Mandiodo telah terjadi maraknya penggelapan Dokumen, dalam hal ini untuk memuluskan Penerbitan surat permohonan Berlayar (SPB) terhadap para investor yang diduga belum melakukan RKAB (Rencana Kegiatan Anggaran Biaya) dan jaminan reklamasinya belum ada. Selain itu, juga diduga tidak memiliki KTT serta status CNC dikabarkan sudah dicabut.
“Diwilayah IUP Blok Mandiodo banyak aktivitas pengapalan yang sementara kita ketahui bahwa mereka tidak memiliki RAKB dan Jaminan Reklamasinya. Dan juga tidak memiliki KTT dan CNC nya sudah di cabut,” Beber Budianto
Lanjut kata Budianto, ini sudah kategori penambangan ilegal. Dan kami juga mengetahui bahwa perusahaan yang berada di wilayah Blok Mandiodo yang tumpang tindih oleh PT. ANTAM TBK. Tak hanya itu, perusahaan tersebut sudah melakukan beberapa kali penjualan Ore Nickel di wilayah pabrik Sulawesi Tenggara.
Lanjut, Budianto mengatakan, pihaknya juga mendukung pihak Mabes Polri untuk segera mengusut kasus dugaan penjualan Dokumen.
“Kami juga mendukung pihak Mabes Polri untuk mengusut kasus dugaan penjualan Dokumen di wilayah IUP Blok Mandiodo,” Tutup Budianto
Bersambung…
LP : Tim