Iklan, Scroll untuk Melanjutkan
DaerahHukum

Eks Karyawan PT Net di Nambo Angkat Bicara Soal Tambang Ilegal, Sentil Pemkot dan Imigrasi, Baca Selengkapnya

43
×

Eks Karyawan PT Net di Nambo Angkat Bicara Soal Tambang Ilegal, Sentil Pemkot dan Imigrasi, Baca Selengkapnya

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Kendari, CahayaSultra.com – Perusahaan Tambang pasir masih melakukan aktivitas ilegal yang berlokasi di kelurahan Nambo Kota Kendari Sulawesi Tenggara.

Perusahaan tersebut dinilai terus melakukan aktivitas penambangan Ilegal yang tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan,
Sementara Dewan dan Pemkot telah mengeluarkan rekomendasi penutupan sementara sampai penegelan selama tiga kali, ucap Wawan Mantan Karyawan PT. Net pada saat di konfirmasi Oleh Awak Media CahayaSultra pada hari Senin malam (18/10/21).

Scroll untuk Melanjutkan
Advertising

“Aktivitas tambang galian C di wilayah pesisir Nambo itu akan memberikan dampak buruk pada lingkungan dan merugikan pendapatan daerah, yang dimana selama beraktivitas perusahaan tersebut tidak pernah membayar pajak setiap kali pengiriman material, ungkap Wawan.

Lanjut, Sementara dari pihak Imigrasi Kendari telah melakukan penahanan terhadap warga asing atas nama mr hao zheqi pemodal dan sekaligus pemilik perusahaan ilegal itu,pada bulan februari 2020 lalu, tapi pihak imigrasi membebaskan karena adanya penjamin salah satu oknum, kata wawan.

Terkait awalnya masuk perusahan tersebut pada Bulan Desember tahun 2019 yang menggunakan Kube lalu berganti ke CV, lalu pada tahun 2021 telah berganti nama PT. Net yang dimana dalam izin kegiatan aktivitas tersebut wawan mengungkapkan bahwa aktivitas yang di bolehkan hanya Gudang dan Penampungan.

Setelah berjalannya waktu Perusahaan tersebut beralih fungsi menjadi kegiatan Produksi Pencucian Pasir yang merambah kawasan penggunungan Nambo, tutup wawan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini masih mencoba mengkonfirmasi kepihak perusahaan, guna menjaga keberimbangan sebuah berita.

 

 

Editor/Red : ENR/AH

error: Content is protected !!