
KENDARI, CahayaSultra.com – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kolaka Timur (Koltim), menggelar jumpa pers terkait isu di berbagai media terkait pemecatan Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur sebagai salah satu pengurus anggota Partai Gerindra di Sultra.
“Dalam jumpa pers dimulai pada malam ini pada jam 21.40 wita belangsung di Kantor DPD Partai Gerindra yang beralamat di Jalan Laute, Kelurahan Tobuuha, Kota Kendari Sulawesi Tenggara”. Senin 27/9/2021.

Ketua DPD Partai Gerindra Andi Ady Aksar menjelaskan bahwa status Bupati Koltim Andi Merya Nur dalam kepengurusan Partai Gerindra belum ada keputusan secara resmi dari pusat.
Dan kami juga menegaskan lagi bahwa Partai Gerindra bukan partai yang habis manis cepat dibuang. Kita masih menunggu proses dulu dari pusat, jadi apa yang tersebar bahwa Bupati Koltim Andi Merya Nur sudah di berhentikan, itu tidak benar atau hoax. Ujarnya.
Masih ditempat yang sama, terkait kasus Bu Andi masih bergulir, jadi belum ada keputusan resmi terkait pemecatan seperti isu yang beredar di berbagai media. Kami masih tetap komitmen dan solid. Dan itu juga sesuai arahan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerindra, ungkap Andi Ady Aksar.