iklan
DaerahHukumNasional

Viral, Seorang Pria Tega Cabuli Anak Balita Di bawah Umur, Baca Selengkapnya

Dengar Audio

CahayaSultra.com – Minahasa Selatan || Kasus Tindak Pidana (TP) pencabulan anak dibawah umur (Balita) kembali terjadi. Terkait hal itu terjadi di salah satu Desa Kecamatan Tumpaan, pada hari Selasa, 06/07/2021.

Diketahui aksi cabul ini terjadi di rumah tersangka, yang dilakukan pelaku dengan cara memasukan alat kemaluannya ke dalam mulut korban (Balita, 3 Tahun). Tersangka juga menjilati kemaluan korban, bahkan hingga berusaha untuk memasukan kemaluannya ke dalam alat vital korban.

Hal itu terjadi sejak awal bulan Juli Tahun 2021. Dan pelakunya adalah seorang pria warga Desa Tangkuney Kecamatan Tumpaan yang berinisial WT, Usia 34 Tahun.

Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Minahasa Selatan AKBP S. Norman Sitindaon, SIK yang disampaikan melalui Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK ia mengatakan bahwa kasus pencabulan itu benar adanya.

Lanjut, AKP Rio menjelaskan bahwa korban tersebut adalah seorang anak perempuan Balita yang umur 3 Tahun. Dan hal itu sudah dalam laporan polisi, dengan Nomor LP/231/VII/2021/SPKT Reskrim Minsel. Jelas AKP Rio.

Dikatakan pada media ini bahwa tersangka tersebut berhasil diamankan yang sedang berada dirumah istrinya. Senin (05/07/2021), di Desa Buntalo Induk, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow. Ujar AKP Rio.

“Usai melakukan aksi cabul, tersangka melarikan diri dari rumahnya di Tangkuney selang 3 (tiga) hari, hingga akhirnya berhasil kami temukan dan amankan pelaku tersebut,” tuturnya.

AKP Rio juga mengungkapkan keberhasilan dalam menangkap pelaku itu dilakukan adalah dari hasil Kolaborasi antara Tim Satgassus Maleo Polda Sulut dan Tim Resmob Polres Minsel. Kata AKP Rio saat dikonfirmasi.

Hingga saat ini tersangka telah diamankan di Polres Minsel untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”pungkas AKP Rio Gumara, SIK.

Laporan : Tim

iklan

Populer Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!
Close