iklan
DaerahHukum

Polri Harus Mampu Menjamin Ketertiban dan Rasa Aman Untuk Masyarakat Kota Kendari

Dengar Audio

Sultra-Jakarta CahayaSultra.com – Institusi Polri sebagai alat negara harus mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, sesuai dengan amanat UU No. 2 tahun 2002. (Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia), tugas polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, yang termaktub dalam Trimatra kepolisian yaitu, bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan Hukum secara Profesional, Selasa 4/5/2021.

Polri dalam menegakkan Hukum tidak boleh pandang bulu apalagi pilih kasih karena polri itu adalah alat Negara dan dibentuk atas nama Undang-Undang.

Sesuai amanat UUD 1945 Pasal 1 ayat (3) “Indonesia adalah Negara Hukum”. Maka sudah sepantasnya di negeri ini tidak ada yang kebal Hukum, siapapun dia ketika bersalah harus diproses sesuai dengan mekanisme Undang-Undang yang berlaku, polri harus menjamin prinsip2 Hukum itu.

Teman-teman Kepolisian harus mampu memberikan jaminan ketertiban dan rasa aman kepada masyarakat Sultra, terkhusus untuk masyarakat Kota Kendari. Jangan ada teror ataupun gesekan akibat ulah Premanisme yang dapat membuat masyarakat takut untuk beraktifitas apalagi melakukan kegiatan ibadah keagamaan, ujarnya.

Saya sebagai masyarakat Kota Kendari mendukung penuh teman-teman Kepolisian untuk membasmi Premanisme. Seperti kata Kapolri bahwa tidak ada ruang dan tempat bagi Premanisme di Negeri tercinta ini.

Seperti kejadian kemarin di kota Kendari, akibat adanya gesekan antar dua Kubu Ormas yang saling berebut lahan parkir, akhirnya timbul korban Luka berat, dan juga ada mobil yang dibakar, kan kasian lagi-lagi masyarakat yang dikorbankan itu semua akibat ulah premanisme.

“Saya atas nama putera daerah mendukung penuh Polda Sultra, dan Polres Kendari untuk memberantas Premanisme di Kota Kendari”. Saya juga mendukung Pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku pembacokan yang terjadi di jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Lalolara, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dan selain itu, kata kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan S.IK, membenarkan adanya gesekan antar dua Kubu Ormas yang saling berebut lahan parkir, akhirnya timbul korban Luka berat, dan juga ada mobil yang dibakar dan kami tetap memproses kasus tersebut, ucapnya

Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sultra-Jakarta

Midun Makati
Ketua umum

Lp : Aziz

iklan

Populer Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!
Close