Iklan, Scroll untuk Melanjutkan
( Pasang Iklan Ta Disini 👇👇👇 )
AgamaDaerahHukum

Akun Instagramnya Di Duga Diretas Hacker Al Ghifari: Hukun Karma, Tuhan Dan KPK Tidak Tidur, Hanya Menunggu Skenario Tuhan

47
×

Akun Instagramnya Di Duga Diretas Hacker Al Ghifari: Hukun Karma, Tuhan Dan KPK Tidak Tidur, Hanya Menunggu Skenario Tuhan

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Kendari, CahayaSultra.com – Aktivis besar sulawesi tenggara Al Ghifari Abudzar marah besar atas tindakan yang di duga peretasan akun instagramnnya yang dilakukan seorang oknum hacker, Sabtu 24/4/2021.

Menurutnya pembegalan akun ini dilakukan oleh hacker hebat, pasti dibayar mahal .”ujarnya

Scroll untuk Melanjutkan
Advertising

Salah satu oknum dengan suku tolaki asli Di sulawesi tenggara itu menyebutkan, ” Akun instagram saya atas nama @Alghifariabudzarr telah disusupi, diretas dan akses loginnya dirusak,” Saya sudah berusaha mereset sandi nya tapi hasilnya mengecewakan.” Ungkapnya.

Saya menduga Hal ini telah dilakukan oleh birokrasi pemerintahan karna menurutnya email dan nomor penghubung instagramnya dihapus dan diganti total, “hanya hacker professional serta teknologi yg canggih yang bisa melakukannya ini sudah sesuai indikasi dinamika dan indikator analisa yang begitu kuat, karna saya rajin kritik pemerintah,” tandasnya.

“Setelah mengkritik pemerintah tentang tidak masuknya paket data Siswa sekolah TK,SD,SMP,SMA selama sepekan dan berbulan-bulan, dan akhirnya tersalurkan. Kali ini Beliau mengkritik lagi tentang Pembangunan infrasturkutur jalan yang diduga rusak total disejumlah daerah disusul janji palsu anggota DPRD”.

Tolong cukup defisit anggaran saja yang bermilliar-milliar untuk pemerintahan, defisit kepempimpinan diharapkan jangan pernah terjadi di Sulawesi Tenggara,  Ucap Sekbid DPD II AMPI Kota Kendari.

Pengamat politik muda itu sangat kecewa atas peretasan akunnya, menurutnya apa yang dilakukan pemerintah setempat adalah pembungkaman demokrasi, yang hakikatnya melarang warga negara untuk menyampaikan pendapatnya, tandasnya.

Lanjut, “Padahal hak untuk menyampaikan pendapat kritikan telah diatur sebagaimana point Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945”) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Kepala humas komunitas kejarmimpi itu juga mengatakan,  kritik membangun yah dibalas tanggapan solutions dan action dilapangan, bukan perusakan akun seperti ini dengan cara licik.

Kalau dianalogikan ini seperti proyek yang diburu banyak oleh banyak oknum koruptor, segela cara dihalalkan untuk mendapatkannya ini yang disebut gerakan muslihat. Mematikan penghambat-peghalangnya siapapun yang berdiri, pungkasnya.

Kordinator dakwah Rohani islam itu juga mengatakan, hukun karma itu ada, tuhan dan kpk tidak tidur, hanya menunggu skenario Tuhan.

Biarkan tuhan yang balas tuhan itu hidup dan selalu hidup, kalo mo ambil ambil saja itu akun. Esensinya Kalian sakiti saya hari ini, saya akan bangkit lebih kuat besok, ucapnya.

Di dunia memang kalian penguasanya tapi di akhirat kelak semua akan Dapat balasannya yang setimpal atas dosa-dosa licik ini, tutup aktivis besar sultra.

error: Content is protected !!