iklan
Hukum

11 Remaja Dan 1 Manager Hotel Kendari Di Gerebek Langsung Polsek Baruga Di Duga Terlibat “Bisnis Lendir”

Dengar Audio

Sultra – Kendari, CahayaSultra.com – Pemilik Hotel Gr*nd D*N’S ditangkap Polisi diduga melakukan tindak pidana mucikari yang memperdagangkan atau menjual Anak yang diduga masih dibawah umur.

Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa, 06 April 2021, sekitar jam 16.00 Wita.

Aksi penangkapan tersebut di lakukan di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Yang dilakukn oleh anggota polisi Polsek Baruga bernama AKP Gusti Komang Sulastra. Selain itu Gusti Komang juga telah menemukan sejumlah uang tunai sebanyak Rp. 500.000 hasil dari transaksi Prostitusi Online yang dilakukan oleh inisial DORS.

Untuk diketahui, pemilik hotel tersebut yang melakukan tindak pidana mucikari atas nama Reza yang telah menjual 11 (Sebelas) anak yang diduga dibawah umur dengan tarik harga kisaran Ro. 400.000 (Empat Ratus Ribu Rupiah) sampai dengan harga Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah).

Identitas anak yang di temukan di Hotel Grand DDNS tersebut yakni :
1. Inisial TTE, Tempat Tanggal Lahir (TTL) Labibia, 08 Januari 2004, umur 17 tahun, agama islam, status pekerjaan pelajar, alamat Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
2. Inisial ELA, lahir Labibia, 28 September 2004, umur 17 tahun, agama islam, pekerjaan pelajar, alamat Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
3. Inisial AAP alias Bondeng, lahir Kolaka, 01 Januari 2003, umur 18 tahun, alamat Jalan Permata Biru, Kabupaten Kolaka.
4. Inisial DORS, lahir Kendari, 05 Oktober 2004, umur 17 tahun, alamat Jalan R. Soeprapto, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
5. Inisial A, Lahir Makassar, 19 Oktober 2003, umur 17 tahun, Alamat Lapulu, Kelurahan Puudai, Kecamata Abeli, Kota Kendari.
6. Inisial NWD, Lahir Raha, 09 April 2001,umur 20 tahun, Alamat Jalan Martandu, Kelurahan Poasia, Kota Kendari.
7. Inisial H, lahir Wawonii, 19 Desember 2001, umur 20 tahun, Alamat Jalan Desa Wungkolo, Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan.
8. Inisial EF, lahir Kendari, 02 Maret 2001, umur 20 tahun, Alamat Kelurahan Guhung Jati, Kecamatan Kendari, Kota Kendari.
9. Inisial WAS, lahir Konawe, 28 Juni 2000, umur 21 tahun, Alamat Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
10. Inisial WD, kelahiran asal Kendari, 28 Desember 2002, umur 18 tahun, Alamat Jalan Poros Gunung Jati, Kelurahan Kendari, Kota Kendari.
11. Inisial TJ, Kelahiran asal Bandung, 21 Juli 2001, umur 19 tahun, Alamat Jalan Martandu, Kelurahan Poasia, , Kota Kendari.

Pada hari selasa tanggal 06 April 2021 sekira jam 16.00 Wita Anggota polsek Baruga melakukan operasi pekat Anoa di Hotel Grand DDNS di jalan Budi Utomo kel Mataiwoi kec Wua-wua kota Kendari, kemudian anggota polsek Baruga melakukan pemeriksaan / penggeledahan kamar hotel dan dikamar 314 ditemukan ada 11 orang anak perempuan tersebut dibawah dipolsek Baruga bersama pemilik Hotel bernama ANDI RESA untuk dimintai keterangan.

Setelah itu dimintai keterangan oleh penyidik / penyidik pembantu dari 11 orang anak perempuan tersebut mengaku berprofesi sebagai pelayan nafsu hidung belang dengan tarif minimal Rp 400.000,- ribu rupiah
bagi pelanggan lokal dan maksimal Rp 2.000.000,- rupiah bagi pelanggan warga negara Asing (China), dan dari pengakuan TIARA TRI ENDARYUNI dan ASTRID ANANDA PUTRI pemilik hotel DDNS bernama ANDI RESA pernah menawarkan pelanggan warga asing (china) yang menginap dihotel GRAND DDNS untuk boking out sebanyak tiga kali, sehingga TIARA TRI ENDARYUNI melayani pelanggan tersebut dengan tarif yang diberikan oleh ANDI RESA sebesar Rp 500.000,- (hotel), sedangkan menurut pengakuan 11 orang anak perempuan bagi pelanggan lokal mendapat tarif minimal Rp 400.000 ribu rupiah setiap Boking Out yang diterimah langsung pelaku anak penyedia boking out tanpa melalui perantara pemilik hotel ANDI REZA pungkasnya.

Red : AH

iklan

Populer Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!
Close