iklan
Daerah

DANA DESA TAHUN 2021 TERKURAS SEBAGIAN UNTUK PENANGANAN VIRUS COVID 19

Dengar Audio

Enrekang, CahayaSultra.com – Dalam tahun anggaran 2021, dana desa/DD dan alokasi dana desa/ADD dikabupaten Enrekang 172 milyar untuk 112 desa, masih sebagian dimanfaatkan untuk penanganan covid 19.

Hal tersebut dikemukakan kepala badan pemberdayaan masyarakat desa kabupaten Enrekang Zubaedah Bando usai melantik anggota Badan Musyawarah Desa/BPD tiga desa dikecamatan Malua, masing masing desa Dulang, Tangru dan desa Tallun Tondok, di aula kantor Camat Malua 22/3/2021.

“Anggota BPD bukan pengawas tapi mendampingi pemerintah desa, dan harus berkolaborasi dengan pemerintah desa dalam menyukseskan semua program desa sesuai hasil musyawarah yang diputuskan bersama”.

Ditegaskan, BPD jangan berseberangan dengan pemerintah desa yang dipimpin kepala desa masing masing, agar pembangunan yang dilaksanakan mempunyai outkam hasil guna dan daya guna terhadap semua masyarakat desanya.

Dikatakan, anggaran desa yang terdiri dari DD, ADD mencapai lebih satu milyar tiap desa dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk menggenjot ekonomi desa mamuju Enrekang, Maju, Aman, dan Sejahtra (Emas ).

Dikatakan, dana desa ini dalam kondisi masih adanya Virus Corona 19, sesuai PP no 11, mengisyaratkan 8 persen digunakan untuk penanganan covid 19 corona. Pelantikan anggota BPD tiga desa tersebut disaksikan ka Polsek Malua, Camat Malua dan kepala desanya Dulang Muskiman, ucap kades Tangru Faisal dan kades Tallun Tondok Nasri Sapa.

Penulis : Hafid
Editor : Aziz

iklan

Populer Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!
Close