iklan
Daerah

Polsek Konda Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Kabel Listrik PLN

Dengar Audio

Konsel, CahayaSultra.com – Aksi pencurian kabel listrik ini, terbilang nekad dan beresiko, namun bagi pelaku tak lagi memikirkan resiko yang penting aksinya dapat berjalan mulus.

Untuk mendukung aksinya, pelaku menggunakan mobil rental untuk melakukan tindak pidana pencurian kabel tembaga Di Desa Alebo Kec.Konda Kab.Konsel dengan cara pelaku melihat situasi disekeliling TKP, pada hari Senin 15 Maret 2021, sekitar pukul 10:00-12:00 wita.

“Modus yang dilakukan dengan membuka gardu listrik, mematikan sekring, lalu memotong kabel tembaga pada bagian gardu listrik kemudian memanjat lalu memotong kabel bagian atas dekat tiang listrik , yang mengakibatkan padam lampu dan travo meledak”.

Kapolsek Konda Konawe Selatan, Syafruddin SH, yang dihubungi membenarkan kejadian ini, “atas kejadian ini pihak Polsek Konda berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti 1 unit mobil Daihatsu Xenia warna hitam dan sisa potongan kabel listrik,PLN, kerugian ditaksir kurang lebih 10 juta rupiah. Pelaku atas nama Suradi Siregar, melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan melangar pasal 363 KUHP subs pasal 362 KUHP” Ungkap Kapolsek.

Laporan : Aziz

iklan

Populer Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!
Close